Muluskan Koneksi 5G, Kemkominfo Refarming Frekuensi 2,3 GHz
Judul : Muluskan Koneksi 5G, Kemkominfo Refarming Frekuensi 2,3 GHz
link : Muluskan Koneksi 5G, Kemkominfo Refarming Frekuensi 2,3 GHz
Muluskan Koneksi 5G, Kemkominfo Refarming Frekuensi 2,3 GHz

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan melakukan penataan ulang atau refarming frekuensi radio 2,3 GHz di sembilan kluster. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas dan konektivitas layanan digital seluler secara efisien.
“Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz rencananya berlangsung nasional. Langkah pertama dimulai pada 14 Juli 2021 dan paling lambat dituntaskan September 2021,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, seperti dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo, Rabu (14/7/2021).
Johnny mengatakan refarming frekuensi 2,3 GHz yang berlangsung di sembilan kluster berdasarkan disepakati bersama oleh seluruh operator seluler yang menghuni spektrum tersebut, yaitu Telkomsel, Smartfren, dan PT Berca Hardayaperkasa selaku penyelenggara jaringan tetap lokal.
– Indosat Resmi Luncurkan 5G di Kota Kelahiran Jokowi
– 5 Fakta Layanan 5G yang Resmi Diluncurkan oleh Telkomsel
Tahapan Refarming Frekuensi 2,3 GHz, Libatkan Tiga Operator
Untuk tahap awal, refarming frekuensi dimulai di klaster yang mencakup wilayah Kepulauan Riau, hingga terakhir di klaster yang mencakup wilayah Jawa Timur. Penataan blok Telkomsel dan Smartfren Refarming kali ini dilakukan untuk menata ulang penggunaan pita frekuensi radio milik Telkomsel dan Smartfren yang tidak berdampingan (non-contiguous) di pita frekuensi 2,3 GHz.
Johnny menambahkan langkah refarming frekuensi diambil agar memungkinkan penggelaran layanan 5G dengan kualitas lebih baik sekaligus mendukung pemanfaatan 4G agar semakin optimal.
“Banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat pengguna layanan seluler, khususnya terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G,” ungkap Johnny.
Selain itu, pelaksanaan refarming frekuensi 2,3 GHz dilakukan guna mengimbangi pertumbuhan lalu lintas data yang terus tumbuh pesat di sejumlah titik. Oleh karena itu pemerintah menerapkan kebijakan Netral Teknologi berdasarkan pada evolusi standar teknologi International Mobile Telecommunications (IMT) atau yang biasa dikenal oleh masyarakat dan industri sebagai teknologi 3G, 4G, dan 5G.
Diharapkan kebijakan Netral Teknologi dapat mempermudah operator seluler untuk memilih memilih layanan yang akan diimplementasikan. “Operator seluler dapat lebih leluasa dan fleksibel dalam mengimplementasikan teknologi IMT-Advanced atau yang biasa dikenal dengan istilah 4G (LTE) dan operator juga dapat menerapkan teknologi IMT-2020 atau yang lebih banyak dikenal dengan istilah 5G. Sepanjang operator seluler tersebut telah mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Kominfo,” pungkas Johnny.
Seperti diketahui, pada Mei lalu, Telkomsel dan Smartfren ditetapkan sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz oleh Kemkominfo. Telkomsel mendapatkan dua blok pita frekuensi (blok A dan C) dengan total 20 MHz. Sementara Smartfren mendapatkan pita frekuensi 10 MHz di blok B.
Alhasil, dengan adanya penambahan alokasi pita frekuensi tersebut, penggunaan pita frekuensi Telkomsel dan Smartfren menjadi terpisah dan tidak berdampingan (non-contiguous) dari blok pita frekuensi yang sebelumnya sudah dimiliki, seperti pada gambar di bawah.
Dapat dilihat sebelum refarming, penggunaan pita frekuensi Telkomsel tak berdampingan karena terpisah menjadi tiga bagian, yakni di rentang 2,3-2,33 GHz, 2,36-2,37 GHz, dan 2,38-2,39 Ghz. Begitu pula dengan Smartfren, penggunaan pita frekuensinya tak berdampingan dan terpisah menjadi dua bagian, yakni di rentang 2,33-2,36 GHz, dan 2,37 dan 2,38 GHz.
Teknis Pelaksanaan
Teknis pelaksanaan refarming sendiri sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Kemkominfo Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz, apabila terdapat penetapan IPFR yang tidak saling berdampingan (non-contiguous), maka selanjutnya wajib dilakukan refarming pada pita frekuensi 2,3 GHz.
“Spektrum frekuensi radio dapat dimanfaatkan secara optimal, maka kapasitas jaringan seluler pun akan turut meningkat sehingga mampu mengimbangi pertumbuhan traffic data yang terus bertumbuh pesat, bahkan di sejumlah titik saat ini terjadi kepadatan jaringan (network congestion),” kata Johnny.
Setelah refarming, penggunaan pita frekuensi Telkomsel akan difokuskan di rentang 2,3-2,35 GHz, sesuai dengan porsinya. Sementara penggunaan pita frekuensi Smartfren akan berada di rentang 2,33-2,39 GHz, juga disesuaikan dengan porsinya.
Lalu, penggunaan pita frekuensi operator Berca ikut disesuaikan di rentang 2,36-2,39 GHz. Terkait penataan ulang ini, Kominfo mengaku sudah menyiapkan langkah teknis di antara operator pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk menghindari terjadinya gangguan.
Guna menghindari gangguan dan menjaga kualitas layanan seluler, Kominfo akan melaksanakan pemindahan pita frekuensi di tiap kluster saat mayoritas kondisi trafik data relatif rendah, yakni pukul 23.00 hingga 02.00 tiap harinya. Pemindahan pita frekuensi radio rata-rata berjalan 1 hingga 2 jam.
Jika kondisi kinerja jaringan setelah pemindahan dapat dipertahankan pada level memadahi, proses pemindahan pita frekuensi di cluster tersebut dinyatakan selesai. Secara keseluruhan, proses refarming di suatu kluster dapat diselesaikan dalam kurang dari 24 jam.
Kemkominfo melalui UPT Balai dan Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio juga melakukan pengawasan dan pengendalian selama proses refarming. Termasuk menyiapkan requency clearance, yakni sebelum proses pemindahan pita frekuensi radio dan setelah pemindahan pita frekuensi radio, sesuai jadwal yang ditentukan.
from Gizmologi https://ift.tt/3koGRsn
via IFTTT
Demikianlah Artikel Muluskan Koneksi 5G, Kemkominfo Refarming Frekuensi 2,3 GHz
Anda sekarang membaca artikel Muluskan Koneksi 5G, Kemkominfo Refarming Frekuensi 2,3 GHz dengan alamat link https://mixnews-kz.blogspot.com/2021/07/muluskan-koneksi-5g-kemkominfo.html
0 Response to "Muluskan Koneksi 5G, Kemkominfo Refarming Frekuensi 2,3 GHz"
Post a Comment