Payfazz Kantongi Izin E-Money dari BI, Mudahkan Pengguna Bertransaksi
Judul : Payfazz Kantongi Izin E-Money dari BI, Mudahkan Pengguna Bertransaksi
link : Payfazz Kantongi Izin E-Money dari BI, Mudahkan Pengguna Bertransaksi
Payfazz Kantongi Izin E-Money dari BI, Mudahkan Pengguna Bertransaksi

Startup fintech Payfazz telah memperoleh lisensi penyedia jasa uang elektronik (e-money) dari Bank Indonesia. Lisensi ini akan memudahkan Payfazz membuat layanan pembayaran bagi para agen dan pengguna dalam bertransaksi.
Lisensi ini diperoleh melalui PT Cashfazz Teknologi Nusantara, anak usaha dari Fazz Financial Group (FFG) yang dibentuk setelah berinvestasi di startup payment gateway asal Singapura, Xfers. Izin tersebut diberikan BI tertanggal 28 Juni 2021, sebagai penyedia uang elektronik berbasis server.
“Ini merupakan pencapaian Payfazz yang sangat signifikan yang telah kami nantikan sejak lama. Dengan adanya lisensi uang elektronik, kita dapat mendekatkan tujuan perusahaan menjadi aplikasi penyedia jasa keuangan terpadu bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.” kata Co-Founder & CEO Payfazz Hendra Kwik dalam keterangan tertulisnya.
– Berusia 2 Tahun, Layanan Uang Elektronik LinkAja Raih 71 Juta Pengguna
– Samsung Rilis Aplikasi Dompet Blockchain untuk Simpan Aset Kripto
Target Payfazz setelah memperoleh lisensi BI
Setelah memperoleh lisensi, Payfazz bakal fokus menyediakan akses uang elektronik kepada masyarakat di perdesaan yang tidak memiliki rekening bank melalui jaringan agen yang dimiliki. Startup fintech tersebut mengklaim saat ini sudah memiliki lebih dari 700 ribu agen yang terdaftar di 514 kabupaten di Indonesia.
Hendra Kwik mengatakan, lisensi yang diperoleh perusahaannya diharapkan mampu mendorong volume transaksi sebesar tiga kali lipat dari volume transaksi saat ini. Volume transaksi Payfazz dan FFG per bulan Mei 2021 diklaim sudah mencapai US$10 miliar (sekitar Rp144 triliun) per tahun.
“Lisensi uang elektronik ini memiliki potensi untuk mempererat sinergi antara Payfazz dan produk keuangan lainnya di dalam Fazz Financial Group,” kata Hendra.
Selanjutnya lisensi ini akan digunakan perusahaan untuk membuka lebih banyak peluang yang dapat memfasilitasi para agen, terutama untuk membantu klien perusahaan global dan lokal di Xfers dalam mengumpulkan pembayaran dari masyarakat yang tidak memiliki rekening bank.
Sebelumnya, Fazz Financial Group telah mendapatkan lisensi pengiriman uang melalui BI, dengan mengaktifkan gerbang pembayaran baik untuk perusahaan global maupun lokal melalui investasinya di Xfers (lisensi Institusi Pembayaran Besar – MAS).
Pada akhir tahun 2020, BRI Agro menggandeng perusahaan fintech ini untuk mengintegrasikan sejumlah produk dan layanan digital dan membuka layanan pinjaman melalui investasi dengan lisensi peer-to-peer (P2P) lending dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui investasinya di Modal Rakyat
Selama dua tahun terakhir, mereka terus memperluas kemitraan dengan startup fintech dan layanan terkait lainnya, dengan menghadirkan produk dan layanan menarik yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM di tanah air. Mulai dari Payfazz Buku yang didukung oleh Credibook, hingga meluncurkan beberapa produk yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Salah satunya adalah Warung Online, memungkinkan pesanan dari pelanggan dapat langsung tercatat di aplikasi Payfazz.
Secara khusus layanan dasar mereka menyediakan pembayaran tagihan, transfer uang, pembayaran pedagang, pinjaman, dan layanan simpanan/tabungan untuk yang tidak memiliki rekening bank melalui kemitraan platform dengan berbagai lembaga finansial.
from Gizmologi https://ift.tt/3khKHDP
via IFTTT
Demikianlah Artikel Payfazz Kantongi Izin E-Money dari BI, Mudahkan Pengguna Bertransaksi
Anda sekarang membaca artikel Payfazz Kantongi Izin E-Money dari BI, Mudahkan Pengguna Bertransaksi dengan alamat link https://mixnews-kz.blogspot.com/2021/07/payfazz-kantongi-izin-e-money-dari-bi.html
0 Response to "Payfazz Kantongi Izin E-Money dari BI, Mudahkan Pengguna Bertransaksi"
Post a Comment